ALWAYS LISTENING...ALWAYS UNDERSTANDING.

Selasa, 22 Januari 2013

Manfaat Asuransi Kesehatan

Manfaat Asuransi Kesehatan
(Perlindungan Kesehatan)
Manfaat Asuransi Kesehatan  menawarkan solusi resiko atas biaya kesehatan sesorang atas ketidakmampuan dirinya sehingga ia harus mendapatkan perawatan Rumah Sakit.
Asuransi Kesehatan perlu direncanakan dengan baik untuk mengantisipasi keuangan seseorang agar tidak mengalami kendala bahkan kebangkrutan hanya karena masalah kesehatan. Kita sadari bahwa biaya kesehatandan Rumah Sakit saat ini sangatlah mahal bahkan untuk biaya kamar per hari saja bisa mencapai ratusan ribu ripuah belum obat-obatan, biaya kunjungan dokter dan lainnya. Selain itu asuransi kesehatan juga menjamin berapapun biaya yang dibutuhkan sesuai dengan plafon/kontrak polis yang berlaku.
Dengan memiliki asuransi kesehatan, sedikitnya kita sudah dijaminkan akan kesehatan dan pembiayaan Rumah Sakit sehingga beban yang timbul dialihkan kepada perusahaan asuransi. Hal ini akan menciptakan ketenangan dan terbebas dari rasa khawatir.
Segala kebijakan, keputusan maupun tindakan yang kita lakukan sekarang tentunya akan menentukan masa yang akan datang.
Contoh Ilustrasi:
Bapak Bijak, pegawai Sumber Daya Manusia, tidak merokok, dan berusia 35 tahun menabung sebesar Rp. 2 juta/bulan
Manfaat yang diperoleh;
  1. Uang Pertanggungan jiwa sebesar Rp. 250.000.000,-
  2. Uang Pertanggungan tambahan karena kecelakaan sebesar Rp. 100.000.000,- (s/d usia 70 tahun)
  3. Manfaat Member RS (Kartu Pru HS 75 / Cashless );
    • Biaya Kamar RS sebesar Rp. 1.000.000,-/hari
    • ICU (Intensive Care Unit) sebesar Rp. 2.000.000,-/hari
    • Kunjungan Dokter Umum sebesar Rp. 450.000/hari
    • Kunjungan Dokter Spesialis sebesar Rp. 500.000,-/hari
    • Tindakan Operasi/Pembedahan;
    • Biaya Aneka Perawatan RS sebesar Rp. 19.600.000,-
    • Biaya perawatan oleh Juru Rawat sebesar Rp. 300.000,-/hari
    • Fasilitas Ambulance sebesar Rp. 500.000,-
    • Manfaat Rawat Jalan sebelum Rawat Inap sebesar Rp. 3.000.000,-
    • Manfaat Rawat Jalan setelah Rawat Inap sebesar Rp. 3.000.000,-
    • Manfaat Rawat jalan Darurat Kecelakaan sebesar Rp. 10.000.000,-/tahun
    • Biaya Perawatan Kanker sebesar Rp. 108.000.000,-/tahun
    • Biaya Perawatan Cuci Darah (Dialisis) sebesar Rp. 30.000.000,-/tahun
  4. Manfaat Bebas Premi, Prudential akan membayarkan Premi Berkala hingga nasabah berusia 65 tahun (Jika nasabah memenuhi 33 criteria sakit kritis dan polis telah berjalan 90 hari lebih / atau telah 3 bulan).
  5. Manfaat Nilai Tunai (asumsi hasil investasi 15%);
  • Akhir tahun ke 10 usia nasabah 45 tahun : Rp.    265.447.000
  • Akhir Tahun ke 15 usia nasabah 50 tahun: Rp.    635.574.000
  • Akhir Tahun ke 20 usia nasabah 55 tahun: Rp. 1.355.266.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar